Reksadana Haram atau Halal ? Berikut 12 Fakta Tentang Reksadana - Investasi kini sudah menjadi gaya hidup di kalangan masyarakat modern. Kebutuhan akan wahana investasi yang mampu memberikan imbal hasil yang tinggi dalam jangka panjang menjadi salah satu faktor yang menjadi pertimbangan seseorang memilih reksa dana.
Selain itu, ada beberapa fakta menarik mengenai reksadana dibandingkan dengan instrumen investasi yang lain. Berikut kami rangkum daftar fakta soal reksadana, agar Anda bisa memilih dan memutuskan produk investasi atau tabungan sesuai profil risiko dan kebutuhan Anda.
1. Return Investasi yang Menarik
Di dalam setiap investasi yang Anda lakukan, tentu Anda selalu mengharapkan return atau imbal hasil yang tinggi. Hal ini bisa Anda dapatkan dari reksadana. Sebab reksadana mampu memberikan return atau imbal hasil berkisar 8 - 20 persen tergantung dari jenis dan produk reksadana yang dipilih.
2. Jumlah Minimal Investasi yang Kecil
Untuk memulai sebuah investasi biasanya memerlukan dana awal yang cukup besar. Seperti contoh jika Anda membeli 1 gram emas yang bisa seharga Rp 600 ribu per gram atau properti yang bisa membutuhkan dana ratusan juta rupiah. Tidak berbeda untuk menabung di deposito dana minimal di kisaran Rp 5 jutaan. Tentu dana sebesar itu cukup memberatkan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia termasuk penulis sendiri,,,, hehe.
Namun hal ini tidak berlaku di reksadana, saat ini Anda sudah bisa memulai berinvestasi di reksa dana hanya dengan nominal Rp 100 ribu dan di buka reksa (bukalapak) mulai dari 10 ribu sudah bisa berinvestasi sangat terjangkau bukan ? terutama untuk kalangan pelajar hingga mahasiswa.
3. Terdiri dari Berbagai Jenis
Investasi reksadana memiliki berbagai macam jenis yang bisa Anda pilih sesuai dengan tingkat toleransi Anda terhadap risiko. Sehingga hal ini akan menawarkan alternatif bagi Anda untuk memilih jenis mana yang paling cocok untuk Anda pilih sesuai dengan tujuan investasi Anda. Secara umum, reksadana terbagi dalam empat kategori, yakni reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham.
Setiap kategori memiliki profil risikonya masing-masing. Secara sederhana, reksa dana dengan risiko paling rendah adalah pasar uang dan risiko paling tinggi adalah reksa dana saham. Namun tentu saja, setiap profil risiko memiliki peluang imbal hasilnya masing-masing. Prinsip "risiko tinggi, return tinggi" (high risk, high return) berlaku. Semakin tinggi risiko, maka semakin tinggi peluang imbal hasilnya.
4. Tidak Memiliki Risiko Kehilangan
Aset-aset investasi seperti emas atau properti tentu memiliki risiko kehilangan atau risiko kebakaran jika kita tidak menjaganya dengan baik-baik. Sedangkan reksadana tidak memiliki bentuk fisik, sehingga Anda tidak perlu khawatir akan kehilangan aset yang Anda miliki. Segala yang berhubungan dengan aset reksadana seperti bunga dan dividen, akan dikelola dan disimpan dengan baik oleh bank kustodian sehingga akan dijamin dengan aman.
Bank kustodian adalah suatu lembaga yang bertanggung jawab untuk mengamankan aset keuangan dari suatu perusahaan ataupun perorangan.
5. Investasi yang Cukup Fleksibel
Reksadana memberikan kemudahan bagi Anda untuk dapat membeli dan menjualnya kapan saja Anda inginkan, baik sebagian maupun seluruhnya. Lain halnya jika Anda menempatkan uang di deposito yang memiliki waktu jatuh tempo sehingga akan merugikan Anda jika dicairkan sebelum waktu jatuh tempo karena tidak akan mendapatkan bunga.
6. Kemudahan dalam Mengelola Investasi
Semua kegiatan di dalam investasi reksadana akan dikelola langsung oleh manajer investasi yang telah profesional di bidangnya. Sehingga Anda tidak harus susah payah untuk melakukan analisa atau membaca situasi pasar yang sedang terjadi. Anda hanya perlu rutin untuk menyisihkan uang Anda dan biarkan uang Anda tumbuh dalam jangka panjang.
7. Hasil Keuntungan Bebas dari Pajak
Keuntungan yang Anda dapatkan dari hasil investasi di reksadana telah bebas dari pajak, sehingga akan lebih menguntungkan Anda. Bandingkan dengan deposito yang hanya memberikan imbal hasil rata-rata 7 persen namun masih dikenakan potongan pajak 20 persen.
8. Diversifikasi Investasi
Hal ini merupakan salah satu keunggulan penting reksadana. Mengingat dengan modal yang relatif kecil Anda telah mampu untuk menciptakan diversifikasi ke berbagai jenis instrumen investasi di pasar modal sehingga akan menyebarkan risiko menjadi lebih konservatif.
9. Kemudahan dalam Bertransaksi
Saat ini Anda bisa melakukan investasi reksa dana secara mudah dan cepat secara online. Sehingga Anda tak perlu repot-repot untuk mendatangi langsung ke perusahaan manajer investasi Anda. (Baca : Bayar Ongkos Naik Haji dengan Menabung Rp 12 Ribu per Hari? Simak Strategi Ini)
10. Diawasi oleh Pemerintah Melalui OJK
Segala kegiatan investasi di reksadana diawasi secara langsung oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan dan penyalahgunaan dana nasabah, sehingga akan membuat investasi Anda lebih aman.
11. Apakah Halal dan Bebas Riba ?
Sama seperti produk investasi lainnya, dalam reksadana ada jenis konvensional dan syariah. Reksa dana syariah dikelola berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001.
MUI menegaskan pengelolaan reksadana syariah itu sesuai dengan syariat Islam. Dalam fatwa itu disebutkan bahwa mekanisme reksa dana syariah dilakukan dengan akad wakalah dan mudharabah yang sesuai dengan syariat Islam.
Karena itu dengan menabung di reksadana syariah, sesuai dengan fatwa MUI adalah halal dan bebas riba, karena sesuai prinsip syariah.
12. Berbeda dengan Asuransi Unit Link
Reksadana tidak mematok besaran jumlah investasi dana yang disetorkan maupun jangka waktunya. Karena itu Anda bebas menyetor kapan saja dengan jumlah yang tak tentu. Anda bisa menyetor Rp 100 ribu per bulan, atau Rp 500 ribu per bulan sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda.
Ini berbeda dengan unit link karena pada dasarnya produk ini adalah produk asuransi. Sehingga perusahaan unit link akan menetapkan jumlah setoran setiap bulannya dengan jumlah yang sudah disepakati atau ditentukan sebagai premi. Jika Anda terlambat menyetor dana pada unit link, maka Anda akan terkena denda.
Namun hal ini tidak berlaku bagi reksadana, karena Anda bebas mau menyetor atau mengambil uang tabungan Anda kapan saja.
Bagaimana, apakah Anda tertarik untuk mulai menabung di reksa dana ? SEKARANG
0 Response to "Haram atau Halal? Berikut 12 Fakta Tentang Reksadana"
Posting Komentar